Header Ads

Soal Permintaan Perlindungan dari Setya Novanto, Begini Jawaban Jokowi...



Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Sumber: Liputan6.com)

EdViral - Ketua DPR sekaligus tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk meminta perlindungan hukum. Hal ini, lantaran dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke rutan KPK.

Menanggapi hal ini, Jokowi meminta agar Setya Novanto mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Maksudnya gimana? Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," kata Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11/2017).

saat ditanya apakah pernyataan Jokowi itu artinya Presiden tidak melindungi Novanto, ia kembali menegaskan jika Setya Novanto harus mengikuti proses hukum di KPK.

"Tadi kan sudah saya sampaikan untuk mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi.

Sebelum masuk ke rutan KPK, Setya Novanto mengaku telah mengajukan surat kepada Jokowi untuk meminta perlindungan.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," kata Setya Novanto.

Seperti diketahui, status Novanto sudah menjadi tahanan KPK. Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.

Ketum Golkar ini adalah tersangka kasus korupsi KTP- Elektronik yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Sumber: liputan6.com




No comments

Powered by Blogger.